Sesuai dengan diagnosis penyakit
1. Pasien umum
- Biaya kamar Perawatan Rp 400.000,-/hari
- Biaya tindakan/Obat/Bahan Habis Pakai sesuai dengan penyakit/kondisi pasien
2. Pasien JKN ditanggung BPJS
3. Jampersal dan Jamsoskes di tanggung Pemerintah Daerah
Perawatan pasien secara intensif
1. Melalui kotak saran
2. SMS pada nomor 0813 6619 2219
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store