Sesuai dengan diagnosis penyakit dan jenis test
a. Pasien umum
Biaya tindakan/Obat/Bahan Habis Pakai sesuai dengan jenis tindakan operasi (tarif berdasar Perda Kab.Musi Rawas Nomor 09 tahun 2017)
b. Pasien JKN ditanggung BPJS
c. Jampersal dan Jamsoskes ditanggung Pemerintah
Tindakan bedah
1. Melalui kotak saran
2. Melalui SMS ke nomor 0813 6619 2219
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store