Permohonan Bantuan Sosia / Bantuan Keuangan

  1. a. Proposal lengkap yang sudah diketahui Desa b. Susunan Panitia Pembangunan c. R A B d. Dokumentasi ( foto ) Pendukung

  1. a. Penyampaian berkas kepada petugas Kecamatan b. Diagenda dan dimintakan tanda tangan pada Pejabat yang berwenang c. Proposal / surat dikembalikan pada pemohon.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

legaisasi Proposal

  1. Pelanggan menyampaikan keluhan kepada petugas
  2. Petugas mencatat dan mengumpulkan data keluhan
  3. Petugas melaporkan keluhan kepada Pimpinan
  4. Koordinator unit menangani keluhan (pemeriksaan adm dan lapangan)nalisis, solusi dan jawaban
  5. Disampaikan kepada pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Bantuan Sosia / Bantuan Keuangan"