5-10 MENIT TERGANTUNG PERSYARATAN KELENGKAPAN PASIEN (KTP/KK/SIM, BPJS/KIS)
PASIEN BPJS/KIS : GRATIS
PASIEN UMUM : Rp 6000 (sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap No. 04 tahun 2011 Tentang Tata Pelayanan dan retribusi pelayanan Kesehatan pada unit pelaksana tehnis dan unit pelaksana tehnis laboratorium kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap)
Pelayanan Rekam Medik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store