Pelayanan / Tindakan kesehatan lainya

  1. Membawa surat permohonanan bantuan P3K

  1. Pemohon datang /media online kepuskesmas
  2. Pemohon membawa surat permohonan bantuan P3K

P3K per shift ( sehari 3 shift )

 

Berdasarkan Perbup No 64 Tahun 2017

Biaya Rp 250.000 ( per shift )

Pelayanan P3K

No Telf Puskesmas 08112644006

Call Center  0813 9121 1900

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan / Tindakan kesehatan lainya"