Pendaftaran pasien

  1. Membawa fotocopy KK / KTP
  2. Membawa kartu berobat puskesmas jika mempunyai
  3. Membawa kartu BPJS / KIS jika mempunyai

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran
  2. Petugas mengucapkan " Salam" dan mempersilahkan pasien untuk mengambil nomor antrian di pendaftaran dengan memilih poli mana yang dituju lalu mempersilahkan pasien duduk menunggu nomor antriannya dipanggil
  3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  4. Petugas menanyakan " apakah pasien sudah pernah berobat ke puskesmas sebelumnya "  dan " apakah pasien mempunyai kartu BPJS / KIS apa tidak " Pasien " sudah pernah " berobat ke puskesmas akan tetapi lupa membawa kartu berobat, maka petugas menanyakan Kartu Identitas pasien
  5. Petugas menyakan poli mana yang dituju oleh pasien
  6. Petugas memasukkan data pasien dalam form R1 pendaftaran loket
  7. Petugas mengentri data pasien dengan kartu identitas ke Simpus online kemudian memberikan nomer antrian yang sudah dicetak sesuai nomor antrian dari Simpus online ke poli yang dituju
  8. Petugas mempersilahkan pasien menunggu di dekat poli yang dituju

1. Pasien datang ke loket pendaftaran

2. Petugas mengucapkan " Salam" dan mempersilahkan pasien untuk mengambil nomor antrian di pendaftaran dengan memilih poli mana yang dituju lalu mempersilahkan pasien duduk menunggu nomor antriannya dipanggil

3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian

4. Petugas menanyakan " apakah pasien sudah pernah berobat ke puskesmas sebelumnya "  dan " apakah pasien mempunyai kartu BPJS / KIS apa tidak " Pasien " sudah pernah " berobat ke puskesmas akan tetapi lupa membawa kartu berobat, maka petugas menanyakan Kartu Identitas pasien

5. Petugas menyakan poli mana yang dituju oleh pasien

6. Petugas memasukkan data pasien dalam form R1 pendaftaran loket

7. Petugas mengentri data pasien dengan kartu identitas ke Simpus online kemudian memberikan nomer antrian yang sudah dicetak sesuai nomor antrian dari Simpus online ke poli yang dituju

8. Petugas mempersilahkan pasien menunggu di dekat poli yang dituju

Jika pasien mempunyai KTP luar kota dan BPJS mandiri faskes tingkat 1 bukan Puskesmas Karangayu dikenakan biaya 5000

Pendaftaran pasien

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran pasien"