pelayanan pemeriksaan gigi

  1. Membawa KK /KTP
  2. Membawa BPJS / Saraswati

  1. 1. Petugas menanyakan riwayat pengobatan sebelumnya, untuk pasien pasca premedikasi ditanyakan apakah obat
  2. 2. Petugas menanyakan apakah ada riwayat penyakit sistemik yang diderita,riwayat alergi,kehamilan
  3. 3. Petugas menanyakan kondisi umum pasien,sudah sarapan belum,semalam apakah tidur cukup
  4. 4. Petugas melakukan anestesi sesuai indikasi
  5. 5. Petugas melonggarkan socket,menggoyangkan gigi dengan elevator dan mencabut gigi yang sudah goyah,tetapi fraktur mahkota
  6. 6.Petugas memisahkan bifurkasi dengan bur tulang
  7. 7. Petugas membersihkan socket bekas pencabutan dan menutup luka bekas pencabutan dengan tampon dan digigit kurang lebih 30 menit
  8. 8. Petugas memberikan resep antibiotik, analgesik sesuai kebutuhan, anti inflamasi dan vitamin jika diperlukan
  9. Petugas meginstruksikan jika terdapat keluhan untuk kontrol

berdasarkan tingkat kesulitan pencabutan

Berdasarkan Perbup No 64 Tahun 2017

BPJS / JKN aktif Gratis/Saraswati

Biaya Rp 50000

Ditambah kunjungan Rp 5000

Pencabutan Gigi tetap dengan komplikasi

No Telf Puskesmas 08112644006

Call Center 0813 9121 1900

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan pemeriksaan gigi"