1. Pasien melakukan pendaftaran di loket
2. Pasien diperiksa di BP umum
3. Dokter merujuk pasien untuk melakukan pemeriksaan laboratorium
4. Pesien ke laborat, petugas laborat menerima rujukan internal dari BP umum
5. Pasien menandatangani informed consent
6. Petugas laborat memberikan tempat tampung urin ke pasien
7. Pasien memberikan sampel urin ke petugas laborat
8. Petugas laborat memeriksa sampel urin tersebut
9. Petugas laborat mengeluarkan hasil dan menyerahkan hasil ke pasien
10. Pasien kembali ke BP umum, jika hasilnya positif (+) maka akan dirujuk ke poli KIA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Memiliki kartu BPJS atau tidak dikenakan biaya 10000
Tes Kehamilan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store