1. Pasien melakukan pendaftaran di loket
2. Pasien diperiksa di BP umum
3. Dokter merujuk pasien untuk melakukan pemeriksaan laboratorium
4. Pasien ke laborat, petugas laborat menerima rujukan internal dari BP umum
5. Pasien menandatangani informed consent
6. Petugas laborat mengambil sampel darah vena pasien
7. Petugas laborat memeriksa sampe darah tersebut
8. Petugas laborat mengeluarkan hasil dan menyerahkan hasil ke pasien
9. Pasien kembali ke poli umum
Memiliki kartu BPJS atau tidak dikenakan biaya 18000
Widal
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store