Widal

  1. Membawa fotocopy KK / KTP
  2. Membawa kartu berobat puskesmas jika mempunyai
  3. Membawa kartu BPJS / KIS jika mempunyai

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket
  2. Pasien diperiksa di BP umum
  3. Dokter merujuk pasien untuk melakukan pemeriksaan laboratorium
  4. Pasien ke laborat, petugas laborat menerima rujukan internal dari BP umum
  5. Pasien menandatangani informed consent
  6. Petugas laborat mengambil sampel darah vena pasien
  7. Petugas laborat memeriksa sampe darah tersebut
  8. Petugas laborat mengeluarkan hasil dan menyerahkan hasil ke pasien
  9. Pasien kembali ke poli umum 

1. Pasien melakukan pendaftaran di loket

2. Pasien diperiksa di BP umum

3. Dokter merujuk pasien untuk melakukan pemeriksaan laboratorium 

4. Pasien ke laborat, petugas laborat menerima rujukan internal dari BP umum

5. Pasien menandatangani informed consent

6. Petugas laborat mengambil sampel darah vena pasien

7. Petugas laborat memeriksa sampe darah tersebut

8. Petugas laborat mengeluarkan hasil dan menyerahkan hasil ke pasien

9. Pasien kembali ke poli umum 

Memiliki kartu BPJS atau tidak dikenakan biaya 18000

Widal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Widal"