Pelayanan UGD

  1. Membawa KK /KTP
  2. Membawa BPJS / Saraswati

  1. Petugas melakukan anamnesa
  2. Petugas menjelaskan tindakan apa yang akan dilakukan
  3. Petugas meminta pasien/keluarga mengisi inform consent
  4. Petugas menyiapkan alat dan mencuci tangan
  5. Petugas memakai handscoon
  6. Petugas mendisinfektan dengan betadin daerah yang akan dilakukan tindakan
  7. Petugas memberikan anestesi lokal
  8. Petugas menunggu 5 menit agar anestesi bereaksi
  9. Petugas melakukan pencabutan kuku
  10. Petugas mendisinfeksi luka dengan betadin
  11. Petugas memberikan supratul
  12. Petugas menutup luka dengan kassa steril dan plester
  13. Petugas membereskan alat dan mencuci tangan
  14. Petugas mendokumentasikan tindakan di rekam medis pasien

Tindakan pencabutan kuku dilakukan selama 30 menit

Berdasarkan Perbup No 64 Tahun 2017

Biaya Rp 15.000,00

BPJS / JKN aktif Gratis

Ditambah kunjungan Rp 10.000,00

Tindakan cabut kuku

No Telf Puskesmas 08112644006

Call Center  0813 9121 1900

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"