Izin Penetapan Lokasi Pelabuhan Sungai Dan Danau

  1. Surat Permohonan (bermaterai 6000)
  2. Surat Rekomendasi dari Camat
  3. Foto Copy TDP/NIB
  4. Foto Copy KTP
  5. Foto Copy hak atas tanah berupa sertifikat dan surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa
  6. Rekomendasi Teknis dari Dinas Terkait
  7. Foto Copy Dokumen rencana pembangunan pelabuhan
  8. Foto Copy NPWP
  9. Foto Copy Izin Prinsip
  10. Foto copy izin lokasi yang dilengkapi dengan peta lokasi
  11. Foto copy izin lokasi yang dilengkapi dengan peta lokasi

  1. Pendaftaran melaui OSS (Pelaku Usaha)
  2. Penerimaan Berkas pemenuhan komitmen izin (Loket)
  3. Verifikasi pprsyaratan berkas pemenuhan komitmen izin (Tim Teknis)
  4. Survei Lapangan (Tim teknis)
  5. Rekomendasi (Tim teknis)
  6. Pembuatan draft pemenuhan komitmen (operator perizinan & non perizinan A&B)
  7. Verifikasi draft persetujuan pemenuhan komitmen (Kasi&Kabid)
  8. Pendandatanganan Pemenuhan Komitmen (Kadis)
  9. Unggah dan menotifikasi persetujuan pemenuhan komitmen ke OSS (Admin)
  10. Penyerahan PPK (Loket) kepada pelaku usaha atau instansi/lembaga

14 hari kerja (sejak berkas diterima lengkap dan benar dan diterima tim teknis serta peninjauan lapangan bila disurvey)

Rp. 0,- (Gratis)

Surat Keputusan Kepala tentang Izin Penetapan Lokasi Pelabuhan Sungai dan Danau

Email: dpmpptsp.paluta@gmail.com Website: www.sipatola.padanglawasutarakab.go.id Telp & Fax : (0635) 5110195
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store