Pembuatan Rekomendasi Akte Kelahiran

  1. pengantar dari desa
  2. KK asli bagi yang belum masuk KK
  3. Formulir kelahiran dari desa
  4. FC KTP orang tua 1 lbr
  5. Fc KTP saksi 2 org 1 lbr
  6. Fc KK bila sudah masuk ke KK 1 lbr
  7. Fc surat nikah diligalisir KUA 1 lbr
  8. Surat keterangan kelahiran dari desa/bidan asli
  9. Fc ijazah bagi yang sudah dewasa

  1. masyarakat pemohon mengajukan permohonan pembuatan rekomendasi akte kelahiran
  2. pelaksana pendaftaran melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi
  3. meregistrasi pendaftaran
  4. mengesahkan oleh kasi
  5. menyerahkan surat pengantar akte kelahiran oleh pelaksana penyerahan

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Akte Kelahiran

kotak saran

wa/sms 081 329 567 357

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Rekomendasi Akte Kelahiran"