Pembuatan Surat Keterangan Kelahiran

  1. Pengantar dari desa
  2. KK asli
  3. formulir kelahiran dari desa
  4. fc KTP orang tua 1 lbr
  5. Fc KTP Saksi 2 org 1 lbr
  6. Fc KK orang tua 1 lbr
  7. Fc surat nikah orang tua yang sudah diligalisir KUA 1 lbr
  8. Surat kelahiran dari desa/bidan asli
  9. fc ijazah bagi yang punya

  1. masyarakat pemohon mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan kelahiran
  2. pelaksana pendafataran melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi
  3. registrasi pendaftaran
  4. mengolah surat keterangan kelahiran oleh operator
  5. pengesahan oleh camat
  6. menyerahkan surat keterangan kelahiran oleh pelaksana penyerahan

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

surat keterangan kelahiran

kotak saran

wa/sms 081 329 567 357

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Kelahiran"