Penertiban dan Pengawasan Parkir Tepi Jalan Umum

  1. 1. Permohonan Penertiban Parkir
  2. 2. Surat Tugas

  1. Sesuai dengan gambar bagan prosedur

Jangka-Waktu-Pelayanan-Peertiban-Parkir.

Tidak dipungut biaya

Surat Perintah, Jadwal Kegiatan dan Penertiban Parkir

aduan-layanan-dishub-1.png

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store