No. SK: 400.7/08/SK/I/2024
Ditangani 24 jam setelah proses pengaduan
apabila Keluhan yang tidak bisa di selesaikan langsung akan di bahas di Rapat Tinjauan Manajemen setiap bulanya
Tidak dipungut biaya
Kertas Keluhan, Kotak Saran, Medsos, Papan pengumuman, hasil Rencana tindak lanjut, Tindak lanjut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store