Pembuatan Surat keterangan Tidak Mampu

  1. Surat pengantar dari desa
  2. Fc KTP

  1. masyarakat pemohon mengajukan permohonan pembuatan rekomendasi surat keterangan tidak mampu
  2. Pelaksana pendaftaran melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi
  3. meregistrasi pendaftaran
  4. mengesahkan oleh kasi
  5. menyerahkan surat pengantar SKTM oleh pelaksana penyerahan

25 Menit

Tidak dipungut biaya

surat pengantar sktm

kotak saran

wa/sms 081 329 567 357

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat keterangan Tidak Mampu"