Pengujian Berkala Kendaraan

No. SK: 5 TAHUN 2024

  1. 1.Kartu/Buku Uji
  2. 2. KTP
  3. 3. STNK
  4. 4. Sertifikat Registrasi Uji Type (kendaraan baru/rubah bentuk)
  5. 5. Ijin Trayek (angkutan umum)
  6. 6. Surat Tera (Tangki)

  1. Sesuai bagai prosedur

Standar-Pelayanan-Pengujian-Kendaraan.pn

Tidak dipungut biaya

Uji Berkala

aduan-layanan-dishub-1.png
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

simanuk