Standar Pelayanan Minimal (SPM) ”Waktu Tunggu Pemeriksaan Laboratorium < 2 jam.
Indikator Mutu Rumah Sakit ”Waktu tunggu hasil pemeriksaan Morfologi Apusan darah tepi maksimal 24 jam sejak pengambilan darah (Sampling).
Pasien JKN : Permenkes RI No.4 Tahun 2017
Pasien Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor : 22 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah sakit Umum Sidikalang, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor : 05 Tahun 2006
Asuransi lain : Sesuai MOU
Laboratorium Medis yang meliputi laboratorium Patologi Klinik,Mikrobiologi dan Laboratorium Patologi Anatomi
Email : rsud.sidikalang@gmail.com
WA : 085372992676
Telp : (0627)21008-21096
Facebook : RSUD Sidikalang
Kotak Saran
Petugas Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store