Pelayanan Farmasi 24 Jam

  1. Resep Dokter
  2. Protokol terapi

  1. Resep diserahkan oleh pasien/keluarga
  2. Petugas farmasi memeriksa kelengkapan resep
  3. Obat diracik oleh petugas farmasi
  4. Obat diserahkan kepada pasien/keluarga

Proses penyelesaian obat racikan mulai dari resep diterima sampai obat diserahkan kepada pasien/keluarga pasien

Biaya obat racikan dihitung berdasarkan daftar harga obat di RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias

Obat Racikan

Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat (UPPM) di RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias

No. Handpone : xxxx xxxx xxxx

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi 24 Jam"