Standar Pelayanan Gizi - Penyimpanan Bahan Makanan Kering

  1. Buku pedoman pelayanan gizi Rumah Sakit tahun 2003, 2006, 2013
  2. Peraturan Menkes RI No. 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasaboga

  1. Mempersiapkan ruang penyimpanan/gudang bahan kering dalam keadaan siap pakai
  2. Menyiapkan kartu stok bahan/buku catatan keluar masuknya bahan
  3. Menerima bahan makanan dari rekanan sesuai dengan syarat penerimaan bahan makanan
  4. Setelah bahan makanan yang memenuhi syarat diterima segera dibawa ke ruang penyimpanan
  5. Mencatat bahan makanan yang diterima pada kartu stok barang
  6. Menempatkan barang yang datang sesuai dengan jenis macam bahan, sifat dan kemasan
  7. Menyesuaikan kondisi barang dengan tanggal kedaluarsa
  8. Kartu merah untuk stok barang yang mendekati kedaluarsa
  9. Kartu kuning untuk barang yang baru datang
  10. Mencatat barang yang datang serta barang yang keluar pada kartu stok barang
  11. Menempatkan kartu stok pada masing-masing barang

5 Jam

Tidak dipungut biaya

Penyimpanan Bahan Makanan Kering

Email         : rsud.sidikalang@gmail.com

Telpon        :  085372992676

Telp            : (0627)21008-21096

Facebook    :  RSUD Sidikalang

Kotak Saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Gizi - Penyimpanan Bahan Makanan Kering"