Standar Pelayanan Pengadaan Benih Unit Produksi Perikanan Budidaya Air Tawar (UPPBAT) Dengilo

  1. Mengajukan Surat Permohonan atau proposal bantuan bibit ikan
  2. Berkunjung langusng ke UPPBAT Dengilo
  3. Melalui Contanct person ataupun dengan melalui E-mail

  1. Mengajukan permohonan mengenai permintaan benih kepada Pihak UPPBAT Dengilo melalui kunjungan langsung/surat permohonan / telpon email atau media sosial
  2. Mencatat data pengunjung proposal memberikan informasi data ketersediaan bibit benih, jenis bibit ikan yang ada,harga dan mengarahkan ke tim teknis
  3. Melakukan negoniasi tentang ketersediaan komoditas,proses packing dan pengangkutan komoditas,serta administrasi
  4. Pembayaran komoditasyang diingikan serta keseluruhan biaya sesuai hasil negosiasi
  5. Membuat tanda terima pembayaran menerima pembayaran,packing pengangkutan serta pengiriman komoditas sesuai pemesanan
  6. Menerima benih bermutu sesuai pemesanan serta kwitansi pelunasan
  7. Mencatat data penjualan dan menyetor uang pembayaran bibit benih kepada bendahara penerimaan
  8. Menerima uang penjulan dan menyetornya ke pemegang uang kas PAD dinas perikanan kabupaten pohuwato

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Pengadaan Benih Unit Produksi Perikanan Budidaya Air Tawar (UPPBAT) Dengilo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengadaan Benih Unit Produksi Perikanan Budidaya Air Tawar (UPPBAT) Dengilo"