jangka waktu biasanya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna layanan perpustakaan umum.
gratis.
Pelayanan Perpustakaan Umum
bisa disampaikan melalui media :
1. secara langsung.
2. kotak pengaduan/kotak saran.
3. website/ media sosial.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store