Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dipasar Hewan

  1. pemohon membawa hewan ke pasar hewan
  2. membawa data ternak yang mendapat pelayanan( kartu ternak )

  1. peternak datang ke dinas pertanian ketahanan pangan dan perikan, dan meminta secara lisan kepada perugas
  2. Petugas memeriksa kartui ternak dan meminta keterangan kepada pemilik ternak
  3. Petugas menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan
  4. peternak membayar retribusi

sejak dokumen atau berkas yang diajukan dinyatakan lengkap

Rp. 3,000

Laporan pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan

aplikasi matur ibu.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dipasar Hewan"