Sesuai dengan jadwal penyedotan.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No.12 Tahun 2017.
Penyedotan IPAL/Septic Tank Limbah Domestik
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo, Jl. Rajawali No.8 Sukoharjo, Telp. 0271 593013.
e-mail : dpuprsukoharjo@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store