10 Menit
1. Pasien BPJS tidak di pungut biaya
2. Pasien umum di pungut biaya di loket pendaftaran berdasarkan Perda
Poli Umum/UGD
1. Kotak saran
2.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store