Pembuatan Surat Keterangan Kematian

  1. Surat pengantar dari desa
  2. Surat kematian dari desa/rumah sakit
  3. KK asli
  4. KTP asli yang meninggal dunia

  1. Masyarakat pemohon mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan kematian
  2. pelaksana pendaftaran melakukan pemeriksaaan kelengkapan persyaratan administrasi
  3. Registrasi pendaftaran
  4. mengolah surat keterangan kematian oleh operator
  5. pengesahan oleh camat
  6. menyerahkan surat keterangan kematian oleh pelaksana penyerahan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

kotak saran

wa/sms 081 329 567 357

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Kematian"