Pelayanan KIR Dokter

  1. 1.Pasien Lama membawa kartu berobat
  2. 2.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. 3.Rekam Medik Pasien yang sudah diisi Identitasnya

  1. 1.       Petugas memanggil pasien.
  2. 2.       Petugas mengidentifikasi pasien dengan cara menanyakan nama pasien, alamat dan tanggal lahir.
  3. 3.       Petugas melakukan anamnesa (data subjektif) dengan cara menanyakan keluhan pasien, riwayat pengobatan sebelumnya, riwayat penyakit keluarga,riwayat alergi.
  4. 4.       Petugas melakukan pemeriksaan fisik (data objektif) yang meliputi tinggi badan (TB), berat badan (BB) dan pemeriksaan tekanan darah.
  5. 5.       Petugas melakukan tes buta warna.
  6. 6.       Petugas memberi surat keterangan sehat.

Hari kerja

Tidak dipungut biaya

1.        Pemeriksaan Fisik meliputi pengukuran BB,TB dan tekanan darah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIR Dokter"