Pelayanan KIA KB

  1. 1.   Pasien lama membawa kartu berobat;
  2. 2.   Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS );
  3. 3.   Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
  4. 4.   Kartu Keluarga ( KK );
  5. 5.   Buku KIA bagi klien ibu hamil;
  6. 6.   Rekam Medik pasien yang sudah di isi identitasnya;

  1. 1.       Klien mengambil nomor antrian
  2. 2.       Klien menunggu dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian ;
  3. 3.       Petugas pendaftaran memanggil klien dan menanyakan identitas, kartu jaminan kesehatan dan kartu berobat untuk klien lama;
  4. 4.       Petugas mencarikan nomor Rekam Medik dan mengantarkan ke poli KIA/KB ;
  5. 5.       Petugas memanggil nama dan alamat klien ;
  6. 6.       Petugas memeriksa tanda – tanda vital;
  7. 7.       Petugas menganamnesa, memeriksa dan memberikan tindakan sesuai dengan keluhan klien
  8. 8.       Petugas menuliskan hasilnya di Rekam Medis dan buku kia ( bagi ibu hamil );
  9. 9.       Petugas memberikan terapi dan menuliskannya di lembar Rekam medis dan kertas resep;
  10. 10.   Petugas memberikan resep kepada klien untuk diserahkan ke ruang pelayanan obat;

Hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan kehamilan /anc

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA KB "