Surat Keterangan Domisili

  1. Surat Pengantar dari Kepala Desa
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy KK

  1. Menerima Permohonan rekomendasi
  2. Verifikasi Berkas
  3. Memberikan Paraf
  4. Penanda tanganan berkas
  5. Penyerahan berkas kepada pemohon

  1. Pemohon Mendaftarkan di Loket Pendaftaran
  2. Pemeriksaan /kelengkapan berkas persyaratan
  3. Petugas mencatat dalam buku register
  4. Penanda tanganan berkas permohonan oleh Camat
  5. Penyerahan dokumen  kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Dokumen Surat Keterangan Domisili

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak Pengaduan Yang Terdapat di Kecamatan Waru :

Alamat : Jl. Raya Waru  Kec. Waru

Telp : (0324) 510242

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili "