Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

  1. Persyaratan pemenuhan komitmen izin usaha meliputi: a.Nomor induk berusaha (NIB);b. Izin Lokasi;c. Izin Lingkungan; d. IMB; e. Keterangan kepesertaan BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan; f. Keterangan bebas tunggakan pajak daerah.
  2. Pemenuhan Izin operasional/komersil meliputi :a. Sertifikat penyuluhan keamanan pangan; b. Rekomendasi teknis

  1. mencari informasi terkait baik melalui telpon atau mendatangi langsung menanyakan berbagai persyaratan dan kelengkapan berkas yang diperlukan untuk mendaftarkan izin usaha
  2. memberikan penjelasan berbagai informasi yang dibutuhkan
  3. pendaftaran berusaha/ melengkapi data : NIK, EMAIL, NPWP, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga"