Apabila persyaratan sudah lengkap |
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK)
LAPOR HENDI
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store