Pelayanan Gigi

  1. Membawa KK / KTP

  1. 1. Petugas menanyakan apakah gigi terasa kotor dan sulit untuk dibersihkan
  2. 2. Petugas menanyakan riwayat medis pasien
  3. 3. Petugas mengoleskan desinfektan
  4. 4. Petugas membersihkan karang gigi atau stain dengan electrik scaller / scaller manual
  5. 5. Intruksi pasien untuk berkumur

Berdasarkan sedikit banyaknya Kalkulus

Berdasarkan Perbub.No 64 th.2017

Biaya Rp 10 000 / Kwadran

Ditambah kunjungan Rp 5000

-Pembersihan karang gigi Ultrasonic

No.Telp.Puskesmas 0812644006

Call Center  081391211900

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi"