Penerbitan SIUP MIKRO

  1. Pengantar dari desa
  2. Fc KTP
  3. Pas foto 4x 6 2 lb
  4. Neraca awal
  5. NPWP
  6. Nilai modal usaha kurang dari 50.000.000 diluar bangunan dan tanah

  1. Menerima permohonan SIUP Mikro
  2. mencatat surat dalam buku agenda perijinan dan mengecek berkas
  3. memeriksa lokasi lapangan dan memproses SK/izin
  4. mengajukan kepada camat untuk pemberian rekomendasi/ijin
  5. membubuhi stempel dan membayar dikasir
  6. Menyerahkan SIUP MIkro

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SIUP mikro

kotak saran

sms/wa 81 329 567 357

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SIUP MIKRO"