Rekomendasi Pembuatan Kartu Keluarga / KK

  1. 1. Formulir yang telah diisi dan tandatangani oleh Kepala Desa
  2. 2. Foto Copy Keterangan Kelahiran ( Bidan )
  3. 3. Foto copy Akte Nikah
  4. 4. Foto copy Ijazah

  1. Menerima Permohonan rekomendasi
  2. Verifikasi Berkas
  3. Memberikan Paraf
  4. Penanda tanganan berkas
  5. Penyerahan berkas kepada pemohon

  1. Pemohon Mendaftarkan di Loket Pendaftaran
  2. Verivikasi berkas Persyaratan
  3. Petugas mencatat dalam buku register
  4. Proses pembuatan KK di Dispenduk & Capil
  5. Penyerahan dokumen  kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kartu Keluarga ( KK )

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak Pengaduan Yang Terdapat di Kecamatan Waru :

Alamat : Jl. Raya Waru  Kec. Waru

Telp : (0324) 510242

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembuatan Kartu Keluarga / KK"