Standar Pelayanan Intalasi Laboratorium

  1. Surat Pengantar
  2. Persyaratan Teknis

  1. Pasien / Keluarga Menyerahkan Surat Permintaan Pemeriksaan Laboratorium Kepada Petugas Laboratorium
  2. Menggu Panggilan Untuk Pengambilan Spesismen
  3. Pengambilan Spesimen Oleh Petugas Laboratorium / Analis Spesimen
  4. Proses Pemeriksaan Analis Spesimen
  5. Pencatatan Hasil Pemeriksaan Laboratorium
  6. Penyerahan Hasil Laboratorium Oleh Petugas Kepada Dokter

Sesuai Jenis Pemeriksaan Laboratorium

Umum   : Sesuai Peraturan Bupati Skadau Nomor 42 Tahun 2014

JKN       : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Pelayanan Laboratorium

Email  : rsudkabsekadau@gmail.com

Telp     : ( 0564 ) 41110 - 411186

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Intalasi Laboratorium"