Standar Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Kartu Identitas / KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Surat Rujukan
  4. Surat Persetujuan Tindakan

  1. Pasien / Keluarga Menandatangani Persetujuan Tindakan
  2. Petugas Mengantar Pasien Ke Kamar Operasi
  3. Petugas Kamar Operasi Serah Terima Pasien
  4. Asuhan Medis Dan Keperawatan Selama Di Kamar Bedah
  5. Pasien Pindah Keruan Rawat / Pulang

Sesuai Dengan Kasusu Dan Jenis Tindakan

Umum  : Sesuai Peraturan Bupati sekadau Nomor 42 Tahun 2014

JKN      : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Pelayan Bedah Sentral

Email  : rsudkabsekadau@gmail.com

Telp    : ( 0564 ) 41110 - 41186

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"