Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi (PA)

  1. Identitas
  2. Rujukan dari dokter
  3. Mengisi formulir PA

  1. 1. Mendaftarkan di Poli Rawat Jalan 2. Mendapat pengantar rujukan dari dokter/ dokter spesialis untuk tindakan pemeriksaan Patologi Anatomi 3. Formulir diserahkan petugas laborat PAuntuk administrasi Laborat (Pra Analistik) 4. Konfirmasi dokter spesialis Patologi Anatomi untuk tindakan pemeriksaan 5. Tindakan oleh dokter Spesialis Patologi Anatomi 6.Persiapan Pra Diagnosis atau pembuatan Preparat Pemeriksaan Patologi Anatomi 7. Diagnosis oleh dokter spesialis Patologi Anatomi 8. Hasil pemeriksaan diinput dikomputer diarsipkan baik sampel, blok sampel, data hasil pemeriksaan 9. Pengeluaran hasil & validasi oleh dokter spesialis Patologi Anatomi 10. Penyerahan Hasil.

2 Hari

Sesuai peraturan bupati sragen No 44 tahun 2013 tentang : Perubahan atas peraturan bupati sragen No 67 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten sragen No 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong kabupaten Sragen

Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi (PA)

Langsung kepada petugas terkait atau petugas Humas

- Kotak saran

- E-mail ( rsudgemolong@yahoo.com)

- Website : rssg.sragenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi (PA)"