Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Skala Sedang dan Besar

  1. Surat Rekomendasi Izin Usaha Skala Sedang dan Besar dari Datok Penghulu
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  3. Fotocopy NPWP

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas loket;
  2. 2. Petugas loket menerima dan memeriksa berkas;
  3. 3. Jika berkas sesuai syarat petugas memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan. jika berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi kembali;
  4. 5. Setelah berkas dinyatakan valid maka Seksi Pelayanan menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Usaha Skala Sedang dan Besar kepada Sekretaris Camat untuk diparaf;
  5. 6. Surat Rekomendasi Izin Usaha Skala Sedang dan Besar yang sudah diparaf ditandatangani Camat;
  6. 7. Surat Rekomendasi Izin Usaha Skala Sedang dan Besar distempel basah dan diserahkan kepada pemohon.

jika tidak ada hambatan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Usaha Skala Sedang dan Besar

082360111043

patenrantau@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Skala Sedang dan Besar"