Penerbitan Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Skala Kecil

  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Fotocopy NPWP
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas loket;
  2. 2. Petugas loket menerima dan memeriksa berkas;
  3. 3. Jika berkas sesuai syarat petugas memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan. jika berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi kembali, jika telah lengkap langsung diserahkan ke operator untuk di cetak surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) skala kecil;
  4. 4. Seksi Pelayanan memeriksa, memverifikasi dan memaraf berkas surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) skala kecil;
  5. 5. Setelah berkas dinyatakan valid maka Seksi Pelayanan menyerahkan surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) skala kecil kepada Sekretaris Camat untuk diparaf;
  6. 6. Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) skala kecil yang sudah diparaf ditandatangani Camat;
  7. 7. Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) skala kecil distempel basah dan diserahkan kepada pemohon.

jika tidak ada hambatan

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Skala Kecil

082360111043

patenrantau@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Skala Kecil"