Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Terdaftar sebagai pasien poli pelayanan kesehatan gigi dan mulut

  1. Petugas memanggil pasien ke dalam ruangan sesuai urutan
  2. Petugas memastikan identitas pasien kemudian mempersilahkan pasien duduk di dental unit
  3. Petugas melakukan anamnesa keuhan utama yang dirasakn pasien dimulai dari peratnyaan kapan dirasakan, sifat, tempat, sudah diobat atau belum
  4. Petugas menanyakan riwayat kesehatan pasien, apakah pasien memiliki riwayat sakit jantung, DM, HT, alergi, jantung, dll
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  6. Petugas menegakkan diagnosa
  7. Petugas memberikan terapi
  8. Petugas mencatat hasil anamnes

Senin - Kamis Jam 07.30 - 12.00

Jumat - Sabtu Jam 07.30 - 11.00

Gratis untuk Pasien yang terdaftar BPJS di Puskesmas Pegandan

Membayar sesuai perda bagi pasien Umum

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Dapat melalui kotak saran, melalui media sosial Puskesmas Pegandan, dan melalui nomor Hp 0812-2010-117

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"