Pendaftaran Pasien Rawat Jalan

  1. 1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. 2. Membawa KTP/ Kartu identitas
  3. 3. Membawa Kartu berobat
  4. 4. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan

  1. Petugas informasi mengambil nomor antrian sesuai poli yang dituju (A UMUM, B KIA/GIGI) di CS
  2. Petugas memanggil sesuai nomor antrian, meminjam KTP/KK/JKN,
  3. Petugas meminta mengambil nomor antrian lagi jika lebih dari 5 nomor antrian jika di tinggal
  4. Petugas entry data pasien ke SIMPUS ONLINE,P CARE jika punya JKN
  5. Petugas membuat family folder dan kartu berobat
  6. Petugas memberikan kartu berobat ke pasien
  7. Petugas mempersilahkan pasien membayar di kasir Apabila pasien tidak memiliki kartu jaminan kesehatan/KK/KTP Kota Semarang
  8. Petugas meminta pasien menunggu di ruang tunggu

Senin - Kamis jam 07.15 - 16.00

Jumat Jam 07.15 - 14.00

Sabtu 07.15 - 10.00

Gratis untuk Pasien yang terdaftar BPJS di Puskesmas Pegandan

Membayar sesuai perda bagi pasien Umum

Pelayananan pendaftaran pasien rawat jalan

Dapat melalui kotak saran, melalui media sosial Puskesmas Pegandan, dan melalui nomor Hp 0812-2010-117

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Rawat Jalan"