Waktu pelayanan di sesuaikan dengan proposal dan juknis pencapaian kompetensi dari institusi pengirim peserta pendidikan klinik / praktik kerja lapangan dari RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
Sesuai Peraturan Bupati Sragen No. 57 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
Hasil evaluasi kompetensi kegiatan pendidikan klinik / praktik kerja lapangan, sertifikat orientasi untuk mahasiswa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store