Izin Pemakaman

  1. Foto copy KTP pendaftar
  2. Surat pembayaran pemakaman dari DPU
  3. Surat kematian dari kelurahan / desa
  4. Surat pengantar dari yayasan Dharma Bhakti

  1. Pengajuan berkas permohonan di Front Office atau melalui perizinan online
  2. Pemeriksaan Berkas dan mengentry pendaftaran serta mencetak tanda bukti pendaftaran dan lembar monitoring oleh Front Office
  3. Jika pendaftaran online dilakukan pemeriksaan berkas, jika sudah lengkap dan benar mencetak surat permohonan dan kelengkapan persyaratan, menerima permohonan dan mencetak lembar monitoring oleh Front Office
  4. Front Office merouting aplikasi ke Back Office dan menyerahkan berkas ke Bidang Pelayanan Perijinan
  5. Verifikasi Berkas Oleh Kabid Pelayanan Perijinan dan mendisposisi ke Kasi Perijinan yang diteruskan kepetugas Back Office yang menangani perizinan terkait
  6. Back Office memproses berkas berdasarkan berkas izin, mencetak Izin jika disetujui dan membuat surat penolakan jika tidak disetujui
  7. Mencetak Izin oleh Petugas Back Office
  8. Verifikasi dan pembubuhan paraf hirarki izin oleh Kasi Perijinan
  9. Verifikasi dan pembubuhan paraf hirarki izin oleh Kabid Pelayanan Perijinan
  10. Verifikasi dan pembubuhan paraf hirarki izin oleh Sekdin PMPTSP
  11. Penandatanganan SK Izin Oleh Kepala Dinas PMPTSP
  12. Penomoran dan pencatatan di buku register oleh Sekretariat
  13. Sekretariat mengarsip berkas permohonan yang telah selesai di proses dan mengentry di Aplikasi E-Dok
  14. Sekretariat menyerahkan SK Izin ke bagian pengambilan
  15. Bagian pengambilan memberitahukan ke pemohon melalui SMS Center
  16. Pengambilan Izin oleh pemohon
  17. Bagian pengambilan merouting izin ke Pemohon

setelah permohonan diterima lengkap

Rp.100.000 / m2

Izin Pemakaman

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pemakaman"