Layanan Kasir

  1. Membawa kartu rekam medik, SEP KK dan lain-lain
  2. Membawa kartu BPJS bagi anggota BPJS
  3. Membawa mobilisasi dari ruangan terkait

  1. Pasien dari ruangan / unit layanan membawa kartu retribusi atau mobilisasi
  2. Menyerahkan kartu berulang ke petugas
  3. Petugas mencetak kuitansi

Pengurusan loket karcis memerlukan waktu maksimal 15 menit (kecuali antriannya panjang)

Biaya tarif pelayanan berdasarkan Perda

Kwitansi pembayaran retribusi

1. Layanan pengaduan memakai kotak saran yang berada dimasing-masing ruangan / unit RSUD

2. Aplikasi Survey Kepuasan Pelanggan berada di depan Instalasi Farmasi berupa Aplikasi memakai monitor yang bisa disalurkan oleh masyarakat

3. Situs website : http://rsud.agamkab.go.id/id

3. Telepon : (0752) 76017

4. Layanan Pengaduan : lapor.go.id

5. Email RSUD : rsudlubas@gmail.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kasir"