sim baru A, BI dan BII Rp. 120.000
surat ijin mengemudi (SIM) yang di terbitkan oleh satuan lalu lintas polres sorong
penanganan di lakukan apabila ada komplen dari masyarakat atau pemohon sim dengan cara perekapan data yang ada di kotak saran atau kotak pengeduan yang sudah di sediakan di ruang pelayanan sim
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store