Jasa Layanan Rancang Bangun dan Perekayasaan Industri

  1. Permohonan Jasa RBPI, melalui Petugas Layanan
  2. Kelengkapan spesifikasi dan deskripsi ruang lingkup jasa RBPI

  1. Petugas Layanan menerima dan mengarahkan pemohon untuk ditindaklanjuti oleh Seksi Alih Teknologi
  2. Seksi Alih Teknologi menerima dan mengindentifikasi permasalahan dari pemohon. Apabila dibutuhkan, dibuat perjanjian kerjasama oleh Seksi Kerjasama
  3. Seksi Pemasaran mengirimkan surat penawaran biaya berdasarkan informasi dari Seksi Alih Teknologi, termasuk waktu penyelesaian layanan RBPI
  4. Pengiriman surat tagihan dan jika pemohon telah melakukan pelunasan, Seksi Alih Teknologi memberikan layanan sesuai dengan kesepakatan
  5. Pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan RBPI

6 hari kerja, tidak termasuk pelaksanaan kegiatan (Waktu pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai kontrak yang disesuaikan dengan jenis layanan RBPI yang diberikan)

Struktur biaya layanan Jasa RBPI meliputi biaya-biaya sebagai berikut:

a. Biaya bahan dan alat

b. Biaya honorarium tim

c. Biaya utilitas

e. Biaya komunikasi/administrasi

f. Biaya perjalanan (jika perlu)

g. Biaya transportasi dan akomodasi (jika perlu)

 

(Sumber : Peraturan Pemerintah RI No. 47 Tahun 2011 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementrian Perindustrian dan Permenkeu No. 82/PMK.03/2012 terkait dengan klasifikasi jasa yang dikenakan PPN)

 

Jasa Layanan RBPI

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

Website: www.bbk.go.id pada fitur Pengaduan dan Saran dengan mengisi Form Pengaduan dan Saran

Telp. 022-7206221 | (022) 7206221

Fax. (022) 7205322

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Layanan Rancang Bangun dan Perekayasaan Industri"