Pembuatan Surat Keterangan Gaib

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Tanda Lunas PBB tahun terakhir

  1. Meregister dan memeriksa kelengkapan persyaratan pembuatan Surat Keterangan Gaib
  2. Memverifikasi berkas permohonan Surat Keterangan Gaib
  3. Mengetik Surat Keterangan Gaib
  4. Memeriksa dan memberi paraf pada Surat Keterangan Gaib
  5. Menandatangani Surat Keterangan Gaib
  6. Menyerahkan Surat Keterangan Gaib kepada Pengelola Bidang Kesejahteraan Sosial
  7. Menyerahkan Surat Keterangan Gaib kepada Pemohon dan mengarsipkan dalam odner

dari berkas usulan yang telah lengkap sampai penerbitan surat keterangan

Tidak dipungut biaya

Seksi Kessos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Gaib"