Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Kartu Keluarga,
  3. Pengantar RT
  4. Surat Pernyataan Diketahui Oleh 2 orang saksi dan ketua RT Setempat.

  1. Berkas permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu
  2. Meregister dan memeriksa kelengkapan persyaratan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu
  3. Memverifikasi berkas permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu
  4. Mengetik Surat Keterangan Tidak Mampu
  5. Memeriksa dan memberi paraf pada Surat Keterangan Tidak Mampu
  6. Menandatangani Surat Keterangan Tidak Mampu
  7. Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu kepada Pengelola Bantuan Sosial
  8. Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu kepada Pemohon dan mengarsipkan dalam odner

dari usulan yang berkas lengkap sampai penyerahan Surat Keterangan

Tidak dipungut biaya

Seksi Kessos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu"