30 menit setelah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter diruang Pemeriksaan Umum
Untuk pasien yang memiliki BPJS Kesehatan Rp. 20.000,-
Untuk pasien lainnya Rp. 36.000,-
Surat Keterangan Berbadan Sehat
1. Aplikasi https://lapor.go.id
2. SMS 1708 dengan tarif normal
3. Kotak Saran yang ada di Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store